FMPK-SU Geruduk Kantor Kejati Sumut Terkait Anggaran Realisasi Perjalanan Dinas Kab. Tapanuli Selatan


MEDAN,- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung  dalam lembaga Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera  Utara (FMPK-SU) menggelar demonstrasi di depan Kantor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana  korupsi di dinas Kesehatan Tapanuli Selatan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas tahun anggaran 2020-2023 dan Belanja Jasa Tenaga Kesehatan Tahun 2022. 

Dalam pantauan awak media, unjuk rasa  tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari personil kepolisian dan demonstran membentangkan spanduk bernarasi tuntutan aksi.

A.sayuti Nasution , selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa pada tahun 2020 Dinas kesehatan Tapanuli Selatan Melakukan Perjalanan Dinas didalam Daerah dan diluar Daerah dengan akomodasi anggaran Rp.3.976.334.000.000, kemudian pada Tahun 2021 Dinas kesehatan Tapanuli Selatan Melakukan Perjalanan dengan anggaran Rp.7.653.210.000.000, kemudian pada tahun 2022 Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Melakukan Perjalanan Dinas dengan anggaran Rp.11.551.503.000.000, Pada tahun 2023 Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Melakukan Perjalanan Dinas dengan anggaran Rp.9.786.469.000.000, dan pada tahun 2022 Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan menganggarkan untuk Belanja Jasa Tenaga Kesehatan dengan anggaran Rp.3.144.730.000".

Disamping itu Ketua Umum Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi (FMPK) Perwakilan Sumatera Utara  menyampaikan dalam orasinya rincian dugaan KKN yang dimaksud,  "Semua dalam uraian perjalanan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan diduga korupsi anggaran perjalanan Dinas dari tahun 2020-2023 dan Belanja Jasa Tenaga Kesehatan Tahun 2022".

Maka dari hal tersebut TAMAN PANGIBULAN SIREGAR Selaku  Koordinator Aksi meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera panggil dan periksa Kepala dinas Kesehatan Tapsel terkait dugaan Korupsi anggaran perjalanan Dinas Tahun 2020-2023,serta meminta Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengambil langkah-langkah penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan korupsi Belanja Jasa Tenaga Kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Tahun anggaran 2022. 

Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara   juga menyarankan supaya Aparat Penegak Hukum supaya bekerjasama dengan lembaga Independen yang mampu menghitung keuangan Negara untuk mengaudit kerugian Negara pada dugaan korupsi tersebut, dengan harapan mempercepat proses hukumnya.

Setelah unjuk rasa tersebut berjalan 1 Jam, Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara melalui bagian Penkum, RIA membeberkan , terimakasih atas aspirasi yang disampaikan dan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan kami harap agar segera dimasukkan Laporannya  supaya mempermudah dan mempercepat proses hukumnya.

Setelah mendengarkan tanggapan dari Kejati Sumut Koordinator aksi memohon kepada Kejatisu agar serius untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan Tahun 2020-2023 dan Belanja Jasa Tenaga Kesehatan Tapanuli Selatan Tahun anggaran 2022 dan membeberkan akan kembali melaksanakan demonstrasi Minggu depan untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut.

Setelah aksi selesai massa menyerahkan  laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.*(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar